OKNUM BIDAN DILAPORKAN POLISI

Grobogan Metro Realita–Kasus penipuan berkedok pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri kembali terjadi di Grobogan. Kali ini sembilan orang warga Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan melaporkan seorang oknum bidan karena telah menipu mereka. Sumiyati, oknum bidan itu, menjanjikan akan memberangkatkan mereka ke luar negeri sebagai
TKI.Menurut salah seorang korban Gusman, warga Dusun Plosorejo, Desa Kemloko, Kecamatan Godong, ia dan delapan orang lainnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Brunei Darussalam dalam waktu dekat ini. Mereka juga diiming-imingi gaji besar jika bisa bekerja di Brunei. Kontan mereka pun tertarik tawaran Sumiyati.
Namun, untuk bisa berangkat ke 
Brunei, mereka terlebih dulu harus menyetor sejumlah uang kepada Sumiyati. Gusman sendiri enggan menyebut berapa jumlah uang yang harus disetor. Namun diperkirakan jumlahnya hingga jutaan rupiah. ”Itu digunakan untuk membayar biaya administrasi dan dokumen perjalanan,” katanya kepada wartawan kemarin.Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, para korban belum juga diberangkatkan. Para korban pun mulai menaruh curiga. Ketika hal itu ditanyakan Sumiyati, pelaku selalu berkelit dengan beribu alasan. Kesal oleh tanggapan pelaku, para korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.Para korban menuntut ganti rugi kepada pelaku dan minta uang yang telah disetor agar dikembalikan. ”Kami sudah rugi jutaan rupiah dan menanggung malu, karena tak jadi berangkat,” tambahnya.Kapolres Grobogan AKBP Isnaeni Ujiarto didampingi Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana membenarkan bahwa laporan para korban penipuan berkedok pemberangkatan TKI tersebut. ”Kasusnya masih kami selidiki. Kami sedang mengumpulkan data dan meminta keterangan beberapa orang saksi,” jelasnya.Pihaknya pun telah memanggil saksi ahli dari Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan untuk dimintai keterangan.Ditambahkan, selain berstatus sebagai PNS, pelaku juga berprofesi menjadi sponsor calon TKI ke luar negeri. ”Yang bersangkutan dilaporkan seorang warga bernama Gusman, warga Dusun Plosorejo, Desa Kemloko yang juga tetangga terlapor,” terangnya. Meski demikian, Sumiyati hingga kini belum ditahan oleh petugas. Sejauh ini, terlapor masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Widiana mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum bidan itu, segera melapor ke Polres Grobogan (Gus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...