KOMITE SEKOLAH

Bentuk Pertanggung Jawaban

Bentuk Pertanggung Jawaban
  1. Setiap penerimaan sumbangan, LGN-OTA serta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengirimkan surat ucapan terimakasih kepada orang tua asuh bersangkutan.
  2. Setelah penyaluran bantuan kepada anak asuh, LGN-OTA Kabupaten Semarang akan menyampaikan laporan penyaluran bantuan disertai dengan duplikat tanda bukti penerimaan bantuan anak asuh yang ditandatangani oleh anak asuh, Kepala Sekolah dan wakil unsur masyarakat.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...