Kodifikasi dan Pepali
Keprihatinan menyaksikan rusaknya jalur transportasi menuju Makam Ki Ageng Selo sempat terobati manakala penulis memasuki gerbang masjid dan bangsal tajug (ruang tamu sebelum memasuki lokasi utama); bersih, asri, elegan, dan semakin terawat. Namun, perkembangan ini hendaknya tidak melenakan, bahwa di sisi lain ada hal urgen yang mutlak diperhatikan. Yaitu, keabadian sejarah dan konsistensi mengamalkan Serat Pepali Ki Ageng Selo, yang merupakan pengejawantahan ajaran Al-Qur’an dan Hadits Nabi.
Untuk yang pertama (mengabadikan sejarah) meniscayakan adanya kodifikasi sejarah Ki Ageng Selo dalam satu buku khusus, sebagaimana Wali Songo dan para wali lain bahkan para kiai mutakhir juga diabadikan ketokohan, jasa-jasa, dan keteladanannya dalam catatan sejarah yang utuh dan tuntas. Dari pengamatan penulis, buku-buku sejarah yang ada saat ini hanya menuturkan sekelumit saja tentang keberadaan Ki Ageng Selo sebagai penurun para raja Mataram (Surakarta dan Yogyakarta ), serta kedigdayaannya menangkap petir (bledeg).
Minimnya perhatian ahli sejarah dan langkanya buku sejarah yang mengupas tuntas sejarah waliyullah sang penangkap petir, memunculkan kekhawatiran akan keasingan generasi mendatang dari sosok mulia kakek moyang raja-raja Mataram. Tidak mustahil, anak cucu kita (termasuk warga Surakarta dan Yogyakarta ) akan asing dengan siapa dan apa jasa Ki Ageng Selo serta keteladanan-keteladanannya. Barangkali tidak banyak yang tahu bahwa Surakarta dan Yogyakarta memiliki ikatan sejarah dan emosional yang erat dengan Selo. Mungkin hanya warga di lingkungan Keraton yang mengetahui itu. Padahal ikatan itu kian kukuh dengan diabadikannya api bledeg di tiga kota tersebut. Bahkan pada tahun-tahun tertentu (Tahun Dal), untuk keperluan Gerebeg dan sebagainya, Keraton Surakarta mengambil api dari Selo.
Namun, kurang arif jika tugas kodifikasi ini ditimpakan penuh kepada pengurus makam atau pihak keraton (Surakarta ) yang membawahi kepengurusan tersebut. Pemerintah harus turun tangan merealisasikan agenda penting itu. Sementara Serat Pepali mendesak dimasyarakatkan sebelum ziarah itu sendiri dianjurkan. Sebab, Serat Pepali adalah puncak pandangan Ki Ageng Selo tentang kefilsafatan, kesusilaan, dan ketuhanan. Menghayati dan mengamalkan Serat Pepali sama artinya dengan meneguhkan iman. Di antara pepali (peringatan) itu adalah: Aja agawe angkuh, Aja ladak lan aja jail, Aja ati serakah, Lan aja celimut, Lan aja mburu aleman, Aja lada wong ladak pan gelis mati, Lan aja ati ngiwa(jangan bertindak angkuh, jangan bengis dan jahil, jangan berhati serakah, dan jangan panjang tangan, jangan memburu pujian, jangan memangku orang angkuh bisa lekas mati, dan jangan cenderung ke kiri).
Sementara ritual ziarah, jika tidak dipondasi dengan kekuatan iman justru akan menggiring wisatawan (peziarah) ke wilayah penyekutuan Tuhan (syirik). Karena itu, pengokohan pondasi iman pada diri peziarah mutlak dibutuhkan. Ziarah pernah dilarang oleh Nabi karena umat saat itu mengkultuskan penghuni kuburan, namun kemudian diperbolehkan oleh Nabi karena umat tak lagi mengkultuskannya.
Ziarah hanya berfungsi sebagai tadzkirah(media pengingat) bagi kita pada Tuhan dan kematian, serta untuk mendoakan penghuninya. Sebagai pungkasan, semoga kita selalu menghargai sejarah, tidak menjadi ayam yang lupa dengan induknya. Kalau dalam istilah Bung Karno: "Jas Merah" (Jangan Suka Melupakan Sejarah). Man nasiya al-ashla fa qad dhalla (Barang siapa melupakan asalnya, maka sungguh ia menjadi orang yang tersesat). Karena itulah, tidak ada salahnya Makam Ki Ageng Selo diperhatikan secara maksimal dan dikelola secara lebih profesional, sebagai aset wisata besar bagi Grobogan.