210 Peserta Ikuti Pelatihan Teknik Analisis Gender

Grobogan Metro Realita Cyber Sebanyak 210 perserta secara bertahap berasal dari SKPD terkait mengikuti Pelatihan Teknik Gender yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (1/5). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan PP,PA dan KB Kabupaten Grobogan, sebelumnya di buka oleh Assisten III Sekda Drs.H. Sri Mulyadi, MM. Hadir dalam acara itu, Muspida, Sekda, para Staf Ahli
Bupati, Kepala SKPD terkait dan undangan.
Ketika membacakan sambutan Bupati Grobogan, Drs.H. Sri Mulyadi, MM mengatakan, UUD 1945 telah mengamanatkan secara implicit bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.Amanat tersebut telah diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
Selama ini pendekatan pembangunan yang dilaksanakan belum secara khusus mempertimbangkan manfaat secara adil bagi perempuan dan laki-laki. Hal itu, berpengaruh terhadap timbulnya ketidakadilan dan ketidaksetaraan, yang akhirnya menimbulkan permasalahan Gender. Yaitu penguasaan, peminggiran, citrabaku, kekerasan, dan beban kerja ganda yang mengakibatkan tanggungan social perempuan lebih berat.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Nunik Sungkowowati,SH,MH melaporkan, bahwa Pelatihan Teknik Analisis Gender yang diikuti oleh 210 peserta dilaksanakan selama 4 hari, masing-masing angkatan berlangsung 2 hari. Peserta sebanyak itu, terdiri dari 95 orang PPTK Badan/ Dinas/Kantor/Bagian, kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Grobogan, 30 orang Kepala Puskesmas dan 85 Kepala UPTB/UPTD se-Kabupaten Grobgan.
Pelatihan tersebut mempunyai maksud dan tujuan. Diantaranya agar para pejabat PPTK (Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan) yang merupakan perencana program paling awal mempunyai kerangka analisis dalam perencanaan, merumuskan dan menyusun rencana aksi. Selain itu, sebagai masukan dari analisis tingkat mikro untuk merumuskan kebijaakan berwawasan gender.
Analisa kebijakan reponsif gender bertujuan untuk menganalisis kebijakan pembangunan mulai dari perenncanaan samap dengan pengalokasian anggaran yang reponsif gender.
Bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut masing-masing; Dra. Hj.Indra Kertati,M.Si dan Drs. Setyohadi Pratama,M.Si dari LPPSP (Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembngunan) Provinsi Jawa Tengah.
10 Bidang Kritis
Ketika menyampaikan materi Indara Kertati menjelaskan bahwa, ada 10 bidang kritis yang harus menjadi perhatian kita semuadalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Masing-masing 1).Perempuan dan Kemiskinan. 2). Perempuan dan Pendidikan. 3). Perempuan dan Kesehatan. 4). Perempuan dan Ekonomi. 5). Perempuan dalam hokum dan Hak Asasi Manusia. 6). Perempuan Dalam Politik dan Pengambilan Keputusan. 7). Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. 8). Mekanisme Institusional untuk kemajuan perempuan. 9). Perempuan dan Lingkungan Hidup, dan 10). Perempuan dan Media.
Selanjutnya dikatakan, setelah para peserta mengikuti pelatihan teknik analisis gender diharapkan mampu untuk mengindentifikasi dan menganalisis factor-faktor penyebab terjadinya isu gender. Selain itu, mampu merumuskan permasalahan ketimpangan gender dan mengupayakan solusi dalam menyusun rencana aksi, yang merupakan refleksi cerminan blue print pembangunan dengan mengurangi dan menghilangkan ketimpangan gender. (Murgan).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...