Fungsi Jratun Seluna Antisipasi Banjir Belum Memadai

Grobogan Metro Realita Penanganan normalisasi Aliran Sungai Jeratun Seluna (Jragung, Tuntang, Serang, Lusi dan Juwana) dibahas oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Grobogan, melibatkan 12 Pemerintah Kabupaten yang dilintasi aliran Sungai Jeratun Seluna, Hal tersebut
terungkap dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi penanganan normalisasi aliran Sungai Jeratun Seluna di Kab. Grobogan. Menurut Asisten II Pemkab Grobogan Pangkat Joko Widodo,SH,MM, normalisasi Jratun Seluna adalah tanggung jawab semua daerah yang dilintasi DAS (daerah aliran sungai) bukan hanya tanggung jawab satu daerah saja. Penanganan sungai harus terintegrasi dan terkoordinasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Jangan sampai program satu daerah bertentangan dengan daerah lain, Jika semua daerah mempunyai acuan yang sama, maka diharapkan program penanganan akan berjalan lancar, 12 daerah DAS Jeratun Seluna meliputi Kabupaten Grobogan, Temanggung, Boyolali, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kota Semarang, Demak, Kudus, Pati, Blora, Jepara dan Rembang.Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan mendesak pihak terkait agar segera melakukan peninggian tanggul dan normalisasi aliran sungai yang terjadi pendangkalan, sepanjang DAS Jratun Seluna juga harus ditanam dengan berbagai pohon-pohon keras. Selain bisa membantu kesedian air di musim kemarau, pohon-pohon keras itu juga membantu menguatkan tanggul sungai, sehingga tanggul sungai dapat berfungsi maksimal, terang Pangkat. Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Grobogan Ir. Edhie Sudaryanto. Ia mencontohkan, ketika Pemkab Grobogan hendak melakukan pengerukan sungai, maka daerah lain yang berada di DAS Jratun Seluna juga melakukan hal serupa. Jangan sampai tanggul yang satu kuat, tapi yang lain tidak. (Gus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...